Skip to content

Center of Energy for Society and Industry

Research and Community Development

Menu
  • About
    • Imprint
    • Why CESI?
    • Visi Misi Tujuan
    • Contact
  • Roadmap
  • Scope
  • Organization
  • Researcher
  • Project
    • Research
    • PkM
  • Output
    • Articles
    • Patent
  • Event
Menu

Organization

Struktur Organisasi

Organisasi di CESI terdiri dari Ketua, sekretaris, danĀ  anggota. Ketua bertugas untuk mengembangkan gagasan dan memimpin operasional CESI, termasuk menjalin Kerjasama dengan instansi luar negeri dan dalam negeri untuk pengembangan identitas keilmuan di CESI. Sementara itu, sekretaris CESI bertugas untuk mengurus administrasi. Struktur organisasi di CESI disajikan pada Gambar berikut.

Penjaminan Mutu

Penelitian

NoStandarDeskripsi/ Indikator kinerja
1Standar hasilSetiap penelitian di CESI wajib menghasilkan minimal 1 luaran, dengan rincian: Penelitian dasar menghasilkan artikel,Penelitin terapan menghasilkan Kekayaan Intelaktual, danPenelitian pengembangan menghasilkan produk
2Standar isiTopik unggulan riset di CESI mencakup: Substitusi bahan bakar, Teknologi pendukung optimasi pemanfaatan energi, Teknologi ketahanan, diversifikasi energi dan penguatan komunitas sosial, danPengembangan komponen  dan sistem pada alat transportasi
3Standar prosesSemua kegiatan penelitian di CESI harus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut.
4Standar penilaianPerencanaan riset, dinilai dengan instrumen: Kelayakan usulan/gagasan riset,Kesesuaian dengan topik unggulan,Kelayakan jadwal, Kelayanan luaran yang dijanjikan, dan Kelayakan biaya riset. Pelaksanaan, dinilai dengan instrumen: Kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan,Bukti kinerja selama di pelaksanaan, danPotensi ketercapaian luaran. Laporan, dinilai dengan instrumen: Ketercapaian luaran Kemanfaatan luaran
5Standar pelaksanaAnggota CESI harus memenuhi kualifikasi akademik (setidaknya S2), menguasai metodologi penelitian, dan memiliki roadmap kepakaran.
6Standar sarana dan prasaranaSarana dan prasarana yang digunakan untuk penelitian di CESI harus memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan dalam rangka pencapaian luaran.
7Standar pengelolaanCESI wajib memiliki: Roadmap penelitian dan PkM,Sistem informasi untuk mendata hasil penelitian dan menyebarluaskan kepada masyarakat, danDokumen pengelolaan pusat studi dan SOP pelaksanaan.
8Standar pembiayaanPembiayaan CESI dapat berasal dari: APBU Unimma,Instrumen dengan instrumen, danInstrumen dengan pemerintah, atau kombinasi dari berbagai bentuk pendanaan.

Pendidikan dan pelatihan

NoStandarDeskripsi/ Indikator kinerja
1Standar hasilSetiap peserta pelatihan di CESI wajib menguasai capaian pembelajaran minimal yang ditetapkan sesuai dengan jenis pelatihannya, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.
2Standar isiMateri Pendidikan dan pelatihan di CESI mencakup: Substitusi bahan bakar, Teknologi pendukung optimasi pemanfaatan energi, Teknologi ketahanan, diversifikasi energi dan penguatan komunitas sosial, danPengembangan komponen  dan sistem pada alat transportasi
3Standar prosesSemua kegiatan Pendidikan dan pelatihan di CESI harus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut.
4Standar penilaianPerencanaan pelatihan, dinilai dengan nstrument: Kelayakan jenis pelatihan,Kurikulum/ rundown pelatihan,Kelayakan jadwal, Kelayanan target luaran, dan Kelayakan biaya pelatihan. Pelaksanaan, dinilai dengan instrumen: Kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan,Bukti kinerja selama di pelaksanaan, danPotensi ketercapaian luaran. Laporan, dinilai dengan instrument: Ketercapaian luaran Kemanfaatan luaran
5Standar pelaksanaAnggota CESI harus memenuhi kualifikasi akademik (setidaknya S2), menguasai metodologi pelatihan, dan memiliki roadmap kepakaran.
6Standar sarana dan prasaranaSarana dan prasarana yang digunakan untuk pelatihan di CESI harus memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan dalam rangka pencapaian luaran.
7Standar pengelolaanCESI wajib memiliki: Program-program Pendidikan dan pelatihan,Sistem informasi untuk mendata program program pelatihan dan dokumentasinya, danDokumen pengelolaan pusat studi dan SOP pelaksanaan.
8Standar pembiayaanPembiayaan CESI dapat berasal dari: APBU Unimma,kerjasama dengan industri, dankerjasama dengan pemerintah, atau kombinasi dari berbagai bentuk pendanaan.

Pengabdian dan Pelayanan Jasa Ipteks

NoStandarDeskripsi/ Indikator kinerja
1Standar hasilSetiap PkM dan pelayanan jasa ipteks di CESI wajib menghasilkan minimal luaran, berupa: Penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat atau mitra yang berorientasi pada produktivitas, peningkatan omset, peningkatan kualitas produk, peningkatan keahlian tenaga kerja, peningkatan wirausaha baru, peningkatan menajemen, atau peningkatan pengetahuan, danLuaran akademik berupa artikel atau KI.
2Standar isiTopik unggulan PkM di CESI mencakup: Substitusi bahan bakar, Teknologi pendukung optimasi pemanfaatan energi, Teknologi ketahanan, diversifikasi energi dan penguatan komunitas sosial, danPengembangan komponen  dan sistem pada alat transportasi
3Standar prosesSemua kegiatan Pendidikan dan pelatihan di CESI harus terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut.
4Standar penilaianPerencanaan riset, dinilai dengan instrumen: Kelayakan usulan/gagasan PkM,Kesesuaian dengan topik unggulan,Kelayakan jadwal, Kelayanan luaran yang dijanjikan, dan Kelayakan biaya PkM. Pelaksanaan, dinilai dengan instrumen: Kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan,Bukti kinerja selama di pelaksanaan, danPotensi ketercapaian luaran. Laporan, dinilai dengan instrument: Ketercapaian luaran Kemanfaatan luaran
5Standar pelaksanaAnggota CESI harus memenuhi kualifikasi akademik (setidaknya S2), menguasai metodologi pelaksanaan PkM, dan memiliki roadmap kepakaran.
6Standar sarana dan prasaranaSarana dan prasarana yang digunakan untuk PkM dan pelayanan jasa ipteks di CESI harus memenuhi aspek keselamatan dan kenyamanan dalam rangka pencapaian luaran.
7Standar pengelolaanCESI wajib memiliki: Roadmap penelitian dan PkM,Sistem informasi untuk mendata hasil PkM dan menyebarluaskan kepada masyarakat, danDokumen pengelolaan pusat studi dan SOP pelaksanaan.
8Standar pembiayaanPembiayaan CESI dapat berasal dari: APBU Unimma,instrumen dengan instrumen, daninstrumen dengan pemerintah, atau kombinasi dari berbagai bentuk pendanaan.

Recent Posts

  • Prof. Muji Setiyo (CESI Researcher’s) Conduct Lecturer Mobility at Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Indonesia
  • Urutan Menyusun Deskripsi Paten
  • Peneliti CESI Juara Academic Leader 2023 LLDikti 6 Jawa Tengah Bidang Teknologi
  • Research Spotlight: Application of a PEM Fuel Cell Engine as a Small-Scale Power Generator for Small Cars with Different Fuel Concentrations
  • Energi yang Memanusiakan

Archives

  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023

Categories

  • Artikel
  • Pelatihan
  • Penelitian
  • PKM
  • Research Spotlight
©2025 Center of Energy for Society and Industry | Design: Newspaperly WordPress Theme